Untuk meningkatkan kualitas pengajaran di jajaran Jurusan Desain Interior UNS, maka dibuka Penerimaan Staf Edukatif tahun 2007, dengan persyaratan sebagai berikut :
Pria/Wanita maksimal berusia 35 th
Pendidikan :
S1 Desain Interior
S2 Desain, Arsitektur, Psikologi, atau Seni
Diutamakan menguasai Komputer Desain (AutoCAD, 3D
Keterangan lebih lanjut bisa dilihat ke link : www.uns.ac.id
Prodi Arsitektur Interior, Jurusan Seni Rupa, Fakultas Sastra dan Budaya yang berdiri pada tahun 1981 merupakan awal dari Jurusan Desain Interior. Berdasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan N0. 0201/0/1995 berubah menjadi Prodi Desain Interior, Jurusan Seni Rupa, Fakultas Sastra. Diterbitkannya SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 156/0/2002 tertanggal 13 Agustus 2002 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0201/0/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret, maka Program Studi Desain Interior berubah menjadi Jurusan Desain Interior, Fakultas Sastra dan Seni Rupa, Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar